Dalam
upaya peningkatan pelayanan dalam pelaksanaan perkuliahan secara daring (online), maka adapun teknis pengajuan
Room Zoom Meetings yang bersifat non-schedule
dilakukan dengan, tahapan sebagai berikut:
1. Bapak/Ibu
Dosen yang membutuhkan Room Zoom Meetings dapat mengisi pengajuan melalui form
dengan link http://bit.ly/PengajuanRoomZoom
2. Adapun alternatif lain dapat Scan Barcode, berikut:
4. Operator atau admin akan mengirimkan konfirmasi pelayanan melalui alamat email dan atau Nomor WhatsApp yang telah tercantum di isian e-form.
5. Apabila pengajuan telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh, maka operator/admin akan mengirimkan alamat/link Zoom Meetings kepada Bapak/Ibu Dosen paling lambat 1 (satu) jam sebelum jadwal perkuliahan dilaksanakan.
6. Bapak/Ibu
dapat membagikan alamat join Zoom
Meetings kepada mahasiswa, serta memberitahukan kode meeting tersebut sesuai
dengan yang dibagikan oleh admin/operator.
7. Apabila
ada beberapa hal teknis yang menjadi kendala dalam proses pengajuan tersebut,
Bapak/Ibu Dosen dapat menghubungi admin/operator Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh.
8. Help
Desk Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh
a. Irfan
Nursetiawan, S.Pd., M.Pd., M.Si. (082316069490).
b. Ida Fitriani, S.Pd. (081220890839).