Download Klik :
https://docs.google.com/document/d/1E86R7ukRQC28HOgo83MJ5QjkEDGZW39JU7WgyhCCU14/edit?usp=sharing
PEMBERITAHUAN
Nomor : 0360/35/SP/AK/Ka-Prodi/VII/2019
Diberitahukan kepada mahasiswa semester VIII ( Delapan) atau mahasiswa yang mengontrak Skripsi, batas akhir SK pembimbingan Skripsi sampai tanggal 31 Juli 2019. Jika mahasiswa yang bersangkutan masih melakukan proses pembimbingan melebihi batas waktu yang telah ditentukan (lebih dari tanggal 31 Juli 2019) maka diwajibkan untuk melakukan pembayaran bimbingan tahap berikutnya.
Adapun biaya pembayaran bimbingan skripsi bisa di lihat di siakad masing-masing (menu biaya lainnya) atau menghubungi bagian keuangan (IBU DHEA NADILA).
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Catatan : Untuk mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran, Silahkan mengisi Formulir perpanjangan Bimbingan Skripsi yang tersedia di website Http://ip.unigal.ac.id
Ciamis, Juli 2019
Ketua Program Studi IP,
TTD
Hj. Kiki Endah, S.Sos., M.Si.